if your worry may seem trivial
Don’t hold it in
But share it with each other, promise me one more time...

WeLLcome tO ThE mY ConFuSED wOrLd

Minggu, 12 Desember 2010

tanah


Tanah

Tanah tempat tumbuhan hidup terbentuk melalui interaksi berbagai unsur lingkungan, baik lingkungan biotik maupun abiotik.
Komposisi tanah dipengaruhi oleh 5 (lima) faktor utama :
1. Ikklim dan cuaca
2. Geologi (batuan yang ada di bawah tanah)
3. Topografi (letak tanah)
4. Kegiatan makhluk hidup, baik tumbuhan, hewan dan manusia
5. Waktu
Tanah terdiri atas 6 (enam) komponen utama, yaitu :
1. Partikel-partikel mineral (lumpur, tanah liat, pasir)
2. Ion-ion zat makanan (kalsium dan kalium)
3. Udara di antara partikel-partikel tanah
4. Air
5. Humus, yaitu bahan organik yang membentuk lapisan tipis di sekeliling tanah
6. Organisme hidup seperti cacing dan jasat hidup lainnya yang hanya bisa dilihat melalui mikroskop
Semua faktor tersebut berpengaruh pada kesuburan tanah. Struktur tanah dapat dipelajari dengan cara menggali tanah dan membuat profilnya. Tiga lapisan tanah adalah tanah lapisan atas, lapisan tengah, dan lapisan bahan induk. Tanah baru terus terbentuk, tetapi erosi tanah yang terjadi dua kali lebih cepat daripada pembentukannya, yang seringkali terjadi sebagai akibat dari kegiatan manusia, seperti penghancuran hutan hujan tropis dan kegiatan pertanian yang ceroboh.
*Manfaat tanah salah satunya untuk konsolidasi tanah. Konsolidasi Tanah adalah kebijaksanaan pertanahan mengenai penataan kembali penguasaan dan penggunaan tanah serta usaha pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan, untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan pemeliharaan sumber daya alam dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat (Peraturan KaBPN No. 4 tahun 1991 pasal 1 ayat 1).

Tujuan dan Sasaran Konsolidasi Tanah
Kegiatan konsolidasi tanah memiliki tujuan untuk mencapai pemanfaatan tanah secara optimal melalui peningkatkan efisiensi dan produktifitas penggunaan tanah. Sedangkan sasaran yang ingin dicapai adalah terwujudnya suatu tatanan penguasaan dan penggunaan tanah yang tertib dan teratur dan dilengkapi dengan prasarana-sarana lingkungan.
Manfaat Konsolidasi Tanah
Untuk kawasan perumahan dan permukiman, konsolidasi tanah dapat member manfaat berupa :
  1. Kesempatan kepada pemilik tanah untuk menikmati secara langsung keuntungan dari konsolidasi tanah, baik kenaikan harga tanah maupun kenikmatan lainnya karena terciptanya lingkungan yang teratur;
  2. Terhindar dari ekses-ekses yang sering timbul dalam penyediaan tanah secara konvensional;
  3. Adanya percepatan laju pembangunan wilayah permukiman;
  4. Tertib administrasi pertanahan serta menghemat pengeluaran dana Pemerintah untuk biaya pembangunan prasarana, fasilitas umum, ganti rugi dan operasional.

Pengelolaan Sumber daya Tanah
Pengelolaan sumber daya tanah dipandang penting dan didasari oleh pertimbangan bahwa proses-proses pembangunan yang akan terjadi di Indonesia masih akan ditumpukan pada potensi sumber daya tanah. Oleh karenanya, sumber daya tanah dengan segala komponen yang ada di dalamnya termasuk air, biota, dan lainnya harus dikelola secara baik. Empat subagenda dirumuskan dalam hal ini yakni: (1) penatagunaan sumberdaya tanah, (2) pengelolaan hutan, (3) pengembangan pertanian dan pedesaan, dan (4) pengelolaan sumberdaya air.
Empat hal penting perlu dicatat dalam hal ini. Pertama adalah pemikiran bahwa oleh karena krisis ekonomi yang berkepanjangan serta runtuhnya unit-unit industri yang mengadalkan bahan baku impor, proses-proses eksploitasi sumber daya tanah di Indonesia akan semakin meningkat. Sumber daya hutan yang sebenarnya sudah menipis, akan cenderung digenjot untuk terus memberikan devisa negara oleh karena menurunnya penerimaan devisa dari sektor-sektor lain. Keadaan ini perlu mendapat perhatian yang serius bagi mereka yang akan terlibat langsung dalam usaha-usaha pengelolaan lingkungan.
Catatan kedua yang penting adalah bahwa berbagai upaya pengelolaan sumberdaya tanah harus dilakukan secara terpadu. Ini berarti bahwa pengelolaan empat aspek di atas (sumber daya tanah, hutan, pertanian, dan sumber daya air) tidaklah boleh dilakukan secara parsial oleh karena keterkaitan yang erat di antaranya. Para pengelola lingkungan di Indonesia harus berupaya keras agar upaya-upaya terpadu ini dapat ditingkatkan dengan empat aspek di atas
Catatan ketiga dalam pengelolaan sumberdaya tanah menyangkut fakta bahwa setiap daerah di Indonesia mempunyai tingkat persoalan yang berbeda, sehingga opsi-opsi pengelolaannya juga mungkin berbeda. Konsekuensinya adalah bahwa setiap pemerintah daerah harus secara inovatip merumuskan bentuk-bentuk opsi pengelolaan lingkungan yang sesuai dengan kondisi dan persoalan di daerahnya masing-masing. Bahwa UUPL 23 telah mendasari diberikannya kewenangan pengelolaan lingkungan kepada daerah merupakan peluang bagi pemerintah dan masyarakat di daerah untuk mengembangkan model-model pengelolaan lingkungan yang dianggap paling efektip.
Terakhir, perlu dicatat bahwa berbagai upaya pengelolaan sumberdaya tanah akan berkaitan dengan proses-proses penataan dan perijinan ruang sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang tentang penataan ruang No. 24 tahun 1992. Hal ini penting diperhatikan oleh karena upaya-upaya terpadu pengelolaan lingkungan hanya mungkin dilakukan apabila difasilitasi dengan rencana-rencana ruang yang jelas. Lebih lanjut, berkaitan dengan pentingnya rencana ruang ini adalah keharusan akan tersedianya sistem informasi dan data dasar yang lengkap akan sumberdaya tanah di Indonesia. Pengelolaan lingkungan di Indonesia akan dapat dilakukan lebih efektip apabila terdapat sistem informasi dasar yang baik dan sestematis.






http://girlsoilscientist.blogspot.com/2009/03/sumberdaya-tanah.html

Faktor-faktor pembentuk tanah tersebut akan diuraikan sebagai berikut:
2.2.1. Iklim
Iklim adalah rata-rata cuaca dalam periode yang panjang. Sedangkan unsur-unsur iklim yang mempengaruhi proses pembentukan tanah terutama ada dua, yaitu suhu dan curah hujan.
a. Suhu/Temperatur
Suhu akan berpengaruh terhadap proses pelapukan bahan induk. Apabila suhu tinggi, maka proses pelapukan akan berlangsung cepat sehingga pembentukan tanah akan cepat pula.
b. Curah Hujan
Curah hujan merupakan parameter iklim terpenting untuk pertanian daerah tripika, baik dalam keadaan berlebih ataupun kekurangan. Dengan suhu yang dapat dikatakan nisbi seragam, sebaran curah hujan merupakan patokan utama yang digunakan untuk membuat penggolongan iklim tropika.
Curah hujan berkaitan erat dengan kelembaban tanah. Di dalam taksonomi tanah (USDA) dikenal empat pola kelengasan tanah yang ada di daerah tropika, termasuk Indonesia diantaranya : Udic, Ustic, Aridic dan Acuic.
Curah hujan akan berpengaruh terhadap kekuatan erosi dan pencucian tanah, sedangkan pencucian tanah yang cepat menyebabkan tanah menjadi asam (pH tanah menjadi rendah).
2.2.2. Relief
Relief adalah bentuk permukaan lahan yang ditentukan oleh perbedaan tinggi (m) dan kemiringan lereng (%).
Relief mempengaruhi proses pembentukan dan perkembangan tanah oleh sebab itu relief juga mempengaruhi difat tubuh tanah, hal itu disebabkan oleh :
a. Mempengaruhi jumlah air hujan yang meresap atau ditahan oleh masa tanah.
b. Mempengaruhi dalamnya air tanah
c. Mempengaruhi besarnya erosi
d. Mengarahkan gerakan air berikut bahan terangkut atau terlarut di dalamnya dari suatu tempat ke tempat lain.
Keadaan relief suatu daerah akan mempengaruhi:
a. Tebal atau tipisnya lapisan tanah
Daerah yang memiliki topografi miring dan berbukit lapisan tanahnya lebih tipis karena tererosi, sedangkan daerah yang datar lapisan tanahnya tebal karena terjadi sedimentasi.
b. Sistem drainase/pengaliran
Daerah yang drainasenya jelek seperti sering tergenang menyebabkan tanahnya menjadi asam
2.2.3. Bahan Induk
Bahan induk terdiri dari batuan vulkanik, batuan beku, batuan sedimen (endapan), dan batuan metamorf juga bahan organik. Batuan induk itu akan hancur menjadi bahan induk, kemudian akan mengalami pelapukan dan menjadi tanah. Tanah yang terdapat di permukaan bumi sebagian memperlihatkan sifat (terutama sifat kimia) yang sama dengan bahan induknya. Bahan induknya masih terlihat misalnya tanah berstuktur pasir berasal dari bahan induk yang kandungan pasirnya tinggi. Susunan kimia dan mineral bahan induk akan mempengaruhi intensitas tingkat pelapukan dan vegetasi diatasnya. Bahan induk yang banyak mengandung unsur Ca akan membentuk tanah dengan kadar ion Ca yang banyak pula sehingga dapat menghindari pencucian asam silikat dan sebagian lagi dapat membentuk tanah yang berwarna kelabu. Sebaliknya bahan induk yang kurang kandungan kapurnya membentuk tanah yang warnanya lebih merah.
Menurut Jenny (1941) Bahan Induk adalah keadaan tanah pada waktu nol (time zero) dari proses pembentukan tanah. Jenis-jenis Bahan Induk: batuan beku, sedimen, metamorf dan vulkanik. Batuan Beku: Adalah bebatuan yang terbentuk dari proses pembekuan (solidifikasi) magma cair. Batuan Sedimen: Adalah bebatuan yang terbentuk dari proses pemadatan (konsolidasi) endapan-endapan partikel yang terbawa oleh angin atau air di permukaan bumi. Batuan Metamorf: Adalah batuan beku atau batuan sedimen yang telah mengalami perubahan bentuk (transformasi) akibat adanya pengaruh perubahan suhu dan tekanan yang sangat tinggi.
Batuan induk tersebut akan hancur menjadi bahan induk, kemudian akan mengalami pelapukan dan menjadi tanah.
Nagan organik merupakan sisa-sisa jaringan tumbuhan alami, pada berbagai tingkat pelapukan. Biasanya terbentuk di cekungan atau depresi alam, dengan drainase sangat terhambat dan sering kali tergenang air. Umumnya terdapat si daerah rendah (rawa), baik pasang surut atau rawa lebak, dan juga pada kubah gambut. Karena seluruhnya atau sebagian besar terdiri dari senyawa organik maka tanah seperti ini disebut tanah organik (peat soil).